KEDIRI- Keberadaan truk gandeng bermuatan tebu yang melebihi batas dimensi dan kapasitas muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) masih menjadi keluhan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Kediri. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, truk-truk tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengendara lain.
Muatan tebu yang ditumpuk terlalu tinggi kerap tersangkut kabel listrik maupun kabel telekomunikasi di sepanjang jalan. Akibatnya, kabel putus dan ranting pohon patah hingga berjatuhan ke badan jalan. Kondisi tersebut tidak jarang membahayakan kendaraan yang melaju di belakang truk, bahkan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Tak hanya itu, banyak truk pengangkut tebu maupun material lainnya yang masih beroperasi tanpa penutup terpal pada bagian belakang. Akibatnya, daun tebu, pasir, maupun material lain mudah berterbangan dan mengganggu pengguna jalan di belakangnya.
Selama ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri telah berulang kali berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan ODOL. Sejumlah pengemudi bahkan telah dikenai sanksi tilang. Namun, pelanggaran serupa masih terus ditemukan. Saat pengawasan petugas berkurang, sebagian sopir kembali nekat mengangkut muatan secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek keselamatan.
Kepala Dishub Kabupaten Kediri, Nizam Subekti, menegaskan bahwa pihaknya memandang persoalan kendaraan ODOL bukan sebagai masalah sepele. Menurutnya, diperlukan tindakan tegas agar para pengemudi maupun pemilik kendaraan memiliki efek jera dan tidak lagi mengabaikan aturan yang berlaku.
Ia menjelaskan, penertiban dilakukan sebagai upaya mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. Muatan yang melebihi batas aman dapat mengganggu keseimbangan kendaraan, merusak fasilitas umum, hingga membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu, kendaraan yang tidak menggunakan penutup muatan juga berpotensi menyebabkan material berjatuhan atau berterbangan sehingga mengancam keselamatan pengendara di belakangnya.
"Ini bukan permasalahan kecil yang harus diselesaikan karena sudah sering terjadi berulang. Tindakan tegas dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengemudi yang masih membandel membawa muatan berlebih. Kami juga mengimbau masyarakat, apabila menemukan pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan, segera melaporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti," ujar Nizam.
Dishub Kabupaten Kediri memastikan akan terus meningkatkan pengawasan bersama aparat kepolisian, khususnya pada jalur-jalur yang sering dilalui truk pengangkut tebu selama musim giling. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka pelanggaran kendaraan ODOL sekaligus menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.(red/lis)
Posting Komentar