KEDIRI, – Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri tampak berbeda pada Selasa (14/7) malam. Pengamanan diperketat menyusul pelaksanaan pemindahan 10 narapidana berisiko tinggi ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Proses pemindahan dilakukan menjelang tengah malam dan berlangsung hingga dini hari. Seluruh rangkaian kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Gatot Tri Rahardjo, dengan pengamanan tambahan dari personel Satbrimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Polda Jawa Timur.
Gatot menjelaskan, pemindahan dilakukan terhadap warga binaan yang masuk kategori berisiko tinggi. Mereka terdiri dari narapidana dengan vonis hukuman berat, memiliki riwayat pelanggaran selama menjalani masa pidana, maupun berstatus residivis.
"Proses pemindahan mendapat dukungan pengamanan dari personel Satbrimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Polda Jawa Timur," ujarnya.
Menurutnya, seluruh tahapan pemindahan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Selain mengutamakan aspek keamanan, petugas juga memastikan seluruh proses administrasi berjalan tertib dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis kepada warga binaan.
Pemindahan tersebut merupakan bagian dari strategi Lapas Kelas IIA Kediri dalam mengurangi tingkat kelebihan kapasitas (overcapacity) dan kepadatan penghuni (overcrowded) yang selama ini menjadi tantangan di sejumlah lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas, khususnya terhadap warga binaan yang dinilai memiliki tingkat risiko lebih tinggi.
Gatot menambahkan, penataan hunian secara bertahap diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif sekaligus meningkatkan efektivitas program pembinaan bagi seluruh warga binaan.
"Melalui penataan hunian yang dilakukan secara terukur, Lapas Kediri berupaya menghadirkan layanan pemasyarakatan yang lebih adaptif, humanis, dan berorientasi pada hasil pembinaan," pungkasnya.(red/lis)
Posting Komentar