Permudah Kepemilikan Rumah, Polres Kediri Resmikan Grand Dharaka Residence 2

 

Kapolres Kediri meresmikan perumahan subsidi di Pare. (Foto by detikjatim)


 KEDIRI – Polres Kediri meresmikan Grand Dharaka Residence 2, perumahan subsidi yang berlokasi di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Kehadiran proyek hunian tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat maupun anggota Polri untuk memiliki rumah layak huni dengan harga yang lebih terjangkau.

Peresmian dilakukan oleh Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji didampingi Wakapolres Kediri Kompol Hari Kurniawan pada Rabu (15/7/2026). Kegiatan diawali dengan doa bersama yang dipimpin KH Abubakar Abdul Jalil atau Gus Ab, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan kawasan perumahan bersama jajaran Polres Kediri, Bhayangkari Cabang Kediri, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pare, pengembang PT Langgeng Rahayu Sentosa, serta Bank BTN Kediri sebagai mitra pembiayaan.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengatakan Grand Dharaka Residence 2 merupakan pengembangan tahap kedua setelah proyek sebelumnya mendapatkan respons positif dari masyarakat. Menurutnya, pembangunan perumahan subsidi menjadi salah satu langkah untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak di tengah meningkatnya harga properti.

"Rumah merupakan kebutuhan dasar setiap keluarga. Karena itu kami mendukung kolaborasi ini agar masyarakat maupun anggota Polri memiliki kesempatan mendapatkan hunian yang layak, lokasinya strategis, dan harganya tetap terjangkau," ujar AKBP Bramastyo Priaji, Minggu (19/7/2026).

Ia menjelaskan, perumahan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi personel Polri, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum. Lokasinya yang berada tidak jauh dari Mapolres Kediri dinilai memiliki nilai strategis serta didukung skema rumah subsidi yang memudahkan masyarakat dalam memiliki hunian.

Dari total 51 kavling yang dipasarkan, sebanyak 31 unit telah terjual. Rinciannya, 21 unit dibeli oleh anggota Polri, sedangkan 10 unit lainnya telah dimiliki masyarakat umum. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis sekaligus peresmian 10 unit rumah yang telah selesai dibangun, sementara unit lainnya masih dalam proses pembangunan.

AKBP Bramastyo berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan memiliki rumah subsidi selagi ketersediaan lahan masih mencukupi. Menurutnya, kebutuhan hunian akan terus meningkat, sementara lahan untuk pembangunan perumahan semakin terbatas.

"Kesempatan memiliki rumah subsidi seperti ini tidak datang setiap saat. Kami mengajak masyarakat maupun anggota yang membutuhkan untuk memanfaatkannya selagi masih tersedia, karena ke depan lahan untuk pembangunan perumahan akan semakin terbatas," katanya.

Ia menambahkan, kehadiran Grand Dharaka Residence 2 diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang ingin memiliki rumah pertama dengan skema pembiayaan yang lebih ringan. Selain membantu memenuhi kebutuhan tempat tinggal, proyek tersebut juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan kawasan permukiman baru di wilayah Kecamatan Pare serta memberikan dampak positif terhadap perkembangan ekonomi daerah.(red/lis)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama