Pare, 19 Mei 2025, journalaktualnews.online — Sebuah permasalahan serius muncul di lingkungan Polres Pare, Kabupaten Kediri, terkait indikasi permintaan uang oleh oknum anggota Unit Laka Lantas kepada korban kecelakaan lalu lintas saat pengambilan barang bukti (BB). Dugaan praktik pungutan liar ini segera menjadi perhatian khalayak luas dan menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak masyarakat.
Saat ini, kasus tersebut sedang mendapat penanganan intensif dari jajaran Polres Kediri. Kasat Lantas Polres Kediri, AKP JATA Wiranegara, bersama Kepala Seksi Propam, Bapak Sukiman, langsung mengambil langkah cepat dengan menggelar pemeriksaan awal terhadap oknum yang terindikasi melakukan pungli. Mereka menyatakan bahwa proses hukum dan sanksi administratif akan diberlakukan setelah penyelidikan internal selesai sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam merespon tindakan cepat tersebut, Aliansi Kediri Raya yang terdiri dari LSM Srikandi, LSM LPAKN, LSM FKKM, LSM Gemah, dan LSM Bidik Sib, menyampaikan rasa apresiasi dan dukungan atas transparansi serta profesionalisme yang diperlihatkan oleh Polres Kediri.
“Kami dari Aliansi Kediri Raya sangat mengapresiasi respons yang cepat dan sikap terbuka yang diambil oleh Kasat Lantas dan Kasi Propam Polres Kediri. Hal ini membuktikan bahwa Polri berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” ujar perwakilan aliansi.
Masyarakat diminta untuk tetap bersikap tenang dan memberikan ruang kepada aparat kepolisian untuk menyelesaikan proses penyelidikan secara objektif. Aliansi Kediri Raya menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengawal proses ini hingga mendapat hasil yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Mereka berharap penegakan hukum dapat berjalan tanpa kompromi agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.(red.tim)

Posting Komentar