MALANG- Kabupaten Malang menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang masih mengirimkan cukup banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Berdasarkan data Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) hingga 30 Juni, tercatat sebanyak 2.276 warga Kabupaten Malang bekerja sebagai pekerja migran di berbagai negara.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Yudhi Hindarto, menjelaskan bahwa Kecamatan Sumbermanjing Wetan menjadi wilayah dengan jumlah pekerja migran terbanyak, yaitu mencapai 216 orang. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Kalipare dengan 194 orang. Sebaliknya, Kecamatan Pujon menjadi wilayah dengan jumlah pekerja migran paling sedikit, yakni hanya enam orang.
Menurut Yudhi, tingginya jumlah pekerja migran dari wilayah selatan Kabupaten Malang bukanlah fenomena baru. Hampir seluruh kecamatan di kawasan tersebut menyumbangkan jumlah pekerja migran yang cukup besar, meskipun beberapa kecamatan masih berada di bawah angka 100 orang. Sebagai contoh, Kecamatan Ampelgading mengirimkan 93 pekerja migran, Kecamatan Sumberpucung sebanyak 95 orang, sedangkan Kecamatan Kepanjen tercatat sebanyak 70 orang.
Tingginya angka pekerja migran, khususnya dari Kecamatan Sumbermanjing Wetan, dipengaruhi oleh kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat. Wilayah tersebut dikenal memiliki karakteristik lahan yang relatif panas dan gersang sehingga pilihan mata pencaharian masyarakat cukup terbatas. Sebagian besar warga bekerja sebagai buruh tani maupun nelayan dengan pendapatan yang tidak menentu. Kondisi tersebut mendorong banyak masyarakat memilih bekerja di luar negeri sebagai upaya meningkatkan taraf hidup dan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Selain faktor ekonomi, terdapat pula pengaruh budaya dan lingkungan sosial. Keberhasilan anggota keluarga atau tetangga yang pernah bekerja di luar negeri menciptakan efek "getok tular", yaitu dorongan bagi warga lain untuk mengikuti jejak mereka. Kesuksesan yang terlihat dari peningkatan kesejahteraan ekonomi menjadi motivasi utama masyarakat untuk bekerja sebagai pekerja migran.
Negara tujuan pekerja migran asal Kabupaten Malang didominasi oleh kawasan Asia. Hong Kong menjadi tujuan utama dengan jumlah mencapai 933 orang, disusul Taiwan sebanyak 844 orang. Selain itu, terdapat pula pekerja migran yang bekerja di negara-negara Asia Tenggara, seperti Malaysia sebanyak 137 orang dan Singapura sebanyak 79 orang. Pemilihan negara-negara tersebut dipengaruhi oleh tingginya permintaan tenaga kerja, kemudahan akses penempatan, serta peluang memperoleh penghasilan yang lebih besar dibandingkan bekerja di dalam negeri.
Sebagian besar pekerja migran asal Kabupaten Malang masih bekerja pada sektor informal. Data Disnaker menunjukkan sekitar 66,6 persen pekerja migran menempati jenis pekerjaan nonformal. Profesi yang paling banyak digeluti adalah house maid sebanyak 932 orang, caregiver sebanyak 521 orang, pekerja domestik sebanyak 75 orang, serta baby sitter sebanyak 39 orang. Sementara itu, pekerja yang ditempatkan di Taiwan relatif lebih banyak bekerja pada sektor formal, sehingga memiliki perlindungan kerja dan jenjang karier yang lebih baik.
Rendahnya tingkat pendidikan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pekerja migran asal Kabupaten Malang masih didominasi sektor informal. Keterbatasan kompetensi dan kualifikasi pendidikan membuat mereka sulit bersaing untuk memperoleh pekerjaan formal dengan upah yang lebih tinggi. Kondisi ini juga menyebabkan daya saing pekerja migran Indonesia kalah dibandingkan pekerja migran dari negara lain, seperti Filipina. Menurut Yudhi Hindarto, sebagian besar pekerja migran asal Filipina memiliki latar belakang pendidikan hingga jenjang sarjana sehingga mampu memperoleh posisi kerja yang lebih baik dengan tingkat penghasilan yang lebih tinggi.
Lebih lanjut, Yudhi menilai bahwa tingginya jumlah pekerja migran merupakan indikator masih adanya persoalan kemiskinan dan keterbatasan lapangan pekerjaan di daerah. Salah satu contohnya terlihat di Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo. Dari total 6.847 penduduk yang tercatat, sekitar 40 persen di antaranya bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran. Angka tersebut menunjukkan bahwa migrasi tenaga kerja telah menjadi strategi utama masyarakat dalam mempertahankan perekonomian keluarga.
Di sisi lain, fenomena pekerja migran juga menimbulkan berbagai dampak sosial dalam kehidupan masyarakat. Salah satu persoalan yang sering muncul adalah meningkatnya angka perceraian akibat pasangan suami istri harus menjalani hubungan jarak jauh dalam waktu yang lama. Bahkan, di Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, masyarakat memiliki kesepakatan tidak tertulis berupa perjanjian sebelum keberangkatan bekerja ke luar negeri. Dalam perjanjian tersebut, apabila salah satu pasangan menceraikan pasangannya yang sedang bekerja di luar negeri, maka pihak yang menceraikan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp300 juta. Tradisi tersebut menjadi bentuk perlindungan sosial yang dibangun masyarakat untuk menjaga keutuhan rumah tangga para pekerja migran.
Fenomena tingginya jumlah pekerja migran asal Kabupaten Malang menunjukkan bahwa migrasi tenaga kerja masih menjadi solusi utama bagi masyarakat dalam menghadapi keterbatasan kesempatan kerja dan rendahnya pendapatan di daerah asal. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih luas, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan keterampilan, serta memperkuat perlindungan bagi pekerja migran agar mereka memperoleh pekerjaan yang layak dan memiliki kesejahteraan yang lebih baik.(red/lis)
Posting Komentar