JAKARTA, Jenggolo TV – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan serentak di delapan lokasi di Jakarta pada Rabu (8/7/2026). Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan terhadap tiga perkara tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan PLN batu bara, PT Asabri (Persero), serta proses penyelesaian utang yang melibatkan Krakatau Steel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang dalam proses penagihan. Di antara lokasi yang digeledah adalah Cafe De'Clan dan Point Money Changer.
“Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang, Cafe De'Clan dan Point Money Changer,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Menurut Budi, kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang mencakup praktik suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pidana uang (TPPU). Penyidik saat ini mendalami sejumlah dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan kasus pemadaman batu bara PLN, PT Asabri, serta perkara yang melibatkan Krakatau Steel.
Ia menambahkan, mengungkapkan kasus korupsi menjadi salah satu perhatian utama pemerintah sehingga aparat penegak hukum diminta mengusut kasus-kasus tersebut secara profesional dan transparan.
“Ini merupakan upaya Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan melalui skema investigasi bersama atau penyidikan bersama antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Menurut Totok, kerja sama tersebut terfokus pada penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam beberapa perkara besar, yakni dugaan korupsi terkait pengadaan batu bara PLN, dugaan penyimpangan di PT Asabri selama periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melakukan skema investigasi bersama dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap kasus PLN batu bara, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan kasus dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020–2025,” jelas Totok.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dua laporan polisi yang saat ini sedang ditangani penyidik.
Ia mengungkapkan, sedikitnya delapan lokasi menjadi sasaran penggeledahan, termasuk Cafe De'Clan dan Point Money Changer. Penyudik masih mengumpulkan berbagai dokumen maupun barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam menyediakan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan,” ujar Victor.
Hingga kini, kepolisian belum mengungkap hasil penggeledahan maupun menjelaskan secara rinci hubungan masing-masing lokasi dengan kasus yang tengah disidik. Penyudik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang diperoleh guna memperkuat proses penyidikan dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.(red/lis)
Posting Komentar